Mobirise

Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan

PP. No. 47 Tahun 2021 adalah Peraturan pemerintah terbaru terkait Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan (Rumah Sakit). Dalam PP tersebut yang perlu di cermati adalah terkait dengan Kefermasian.

Dalam hal ini Kefarmasian bukan lagi sebagai Unit Penunjang, melainkan berdiri unit pelayanan sendiri.

Silahkan Rekan Sejawat mencermati dan membaca dengan Seksama, Hubungi Pengurus Cabang terdekat untuk Informasi Lebih Lanjut.

 

Lowongan Pekerjaan

 Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru

Mobirise

TENAGA TEKNIS KEFARMASIAN DI RSIA ADINA WONOSOBO

DIBUTUHKAN SEGERA TENAGA TEKNIS KEFARMASIAN DI RUMAH SAKIT IBU DAN ANAK ADINA WONOSOBO

SYARAT DAN KETENTUAN LIHAT BROSUR

Alamat

Jalan SMPN 147 Kavling No. 2 Cibubur

Kontak

Email: persatuanahlifarmasi@gmail.com
Telp: 021 – 4244486
Fax: 021 – 4244795
Rekening Organisasi:
BANK MANDIRI KCP Jakarta Percetakan Negara 12312 | no.rek: 123.00.3333565.6